Ambon,Wartamaluku.com – Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Provinsi Maluku akhirnya sepakat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak melakukan rapat resmi bersama mitranya.
“Alat Kelengkapan Dewan bisa melaksanakan fungsinya, tadi kami sepakat alat kelngkapan dewan tidak melakukan rapat resmi dengan masing-masing mitranya karena semua perhatian terhadap penangan Corona”, Demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan di ruangan Selasa, (7/4/2020).
DPRD lakukan hal ini karena mengingat betul maklumat Kapolri yakni tidak ada berkumpulnya masa dan seterusnya, sekalipun demikian Bamus menyepakati setiap alat kelengkapan dewan dalam hal ini komisi-komisi dapat melakukan koordinasi, komunikasi dengan pimpinan OPD yang adalah mitranya.
Karena menurutnya, koordinasi, komunikasi dengan pimpinan OPD itu perlu dilakukan untuk mendapatkan informasi yang sementara dilaksanakan oleh mitra komisi dalam rangka membantu masyarakat dalam menangani virus Corona ini.
“Jadi ruang koordinasi komunikasi melalui telepon itu tetap dilakukan, kami sarankan kepada Alat Kelngkapan Dewan kalau bisa buat aplikasi sum, supaya ada perkembangan pikiran dari anggota komisi bisa disampaikan kepada pimpinan dewan.
Dengan demikian walaupun secara fisik kita tidak bertemu di gedung dewan ini, tetapi tanggungjawab kita dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah terkait dengan penanganan covid – 19 itu tetap kita lakukan.”ungkap Wattimury. (WM).