Ambon, Wartamaluku.com – Pasien terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 19 (Covid-19) di Provinsi Maluku akhirnya menjadi dua orang. Setelah sebelumnya pasien di RST Ambon terkonfirmasi positif berdasarkan hasil Rapid Test, samplingnya yang dikirim untuk diperiksa secara Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Kesehatan (Labkes) di Jakarta, menunjukkan hasil positif. Pasien ini akhirnya disebut sebagai Kasus 02.
“Hari ini, ada satu kasus baru yang terkonfirmasi positif (Covid-19, red) untuk wilayah Maluku. Kami baru dapat informasi hasil PCR yang kita kirim ke Jakarta atas inisial L (74 tahun) yang sementara di rawat di RST Latumeten, hasilnya positif,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, di Kantor Gubernur Maluku, Senin (6/4) malam.
Dengan terkonfirmasinya hasil PCR pasien tersebut, kata Kasrul, maka Maluku telah mempunyai dua kasus Covid-19.
“Kita namakan kasus 02,” kata Kasrul.
Namun demikian, kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku ini, secara klinis sebenarnya kondisi pasien tersebut semakin hari semakin membaik. Hal itu ditunjukan dengan tekanan darah, suhu tubuh, dan asupan oksigen dalam kondisi baik.
“Namun karena hasil PCR positif virus ini positif, maka kita akan menginformasikan kepada pihak-pihak terkait untuk penanganan selanjutnya,” jelasnya.
Terkait dengan bertambahnya kasus positifnya hasil PCR dari pasien di RST Amboj, yang baru didengar Senin malam itu, pihaknya selanjutnya akan membahas langkah-langkah pengawasan kedepan.
“Informasi baiknya adalah kami mendapat info bahwa pihak Pemkot sudah menetapkan salah satu penginapan atau hotel di Kota Ambon sebagai tempat isolasi bagi para pelaku perjalanan. Langkah selanjutnya kita harus lebih memperketat, perlu kerja lebih sistimatis lagi,” tandasnya
“Nah, ini kita akan koordinasikan secepatnya dengan pihak Pemkot Ambon untuk menyusurinya (tracking)” ungkap dia.
Menurutnya, semenjak Kasus 02 dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan cepat dengan menggunakan Rapid Test, Gugus Tugas Kota Ambon mulai melakukan tracking.
Lebih lanjut, Kasul mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan terus mengikuti peraturan Pemerintah terutama jaga jarak, tetap di rumah kecuali ada urusan mendesak, menggunakan masker, dan melakukan karantina mandiri bagi pelaku perjalanan atau mereka yang berpotensi terpapar Covid-19.
“Sekali lagi saya mengingatkan kepada katong samua untuk tidak membuat stigma kepada pasien ini, dan tidak diskriminasi. Mari kita dukung pasien ini dengan cara kita memberikan informasi yang benar, misalnya saat sebelum dirawat di rumah sakit, dia pernah melakukan kontak dengan siapa saja,” harap Kasrul (*).