Pemprov Minta Tambahan Anggaran, DPRD Maluku Akui Belum Terima Pengajuan

Ambon, Wartamaluku.com – Sekda Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang telah meminta penambahan anggaran Rp 11M untuk satuan gugus bekerja dalam penanganan COVID-19 selama Dua bulan kedepan namun hingga saat ini, DPRD Provinsi Maluku belum menerima pengajuan anggaran secara keseluruhan untuk penanganan Virus Corona (Colid-19) di Maluku.

“Jika anggarannya bersumber dari APBD, maka tentunya harus ada persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam hal ini Gubernur. Kebutuhan untuk pembiayaan pencegahan dan penanganan Covid-19 ini, sampai saat ini DPRD belum menerima rancangan usulan anggaran dari Pemprov Maluku,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (3/4/2020).

Menurutnya, DPRD sangat mendukung sepenuhnya langkah Pemprov Maluku lewat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Coronavirus Disease 19 (Covid-19) Provinsi Maluku.

Karena bagi Sairdekut, keselamatan masyarakat khususnya di Provinsi Maluku sangat penting, ketimbang proyek-proyek infrastruktur yang telah programkan.

“Oleh karena itu, ketika keselamatan ini menjadi taruhannya, maka tidak ada pembangunan apa-apa yang lebih berarti daripada soal keselamatan manusia. Untuk itu, jika ada penganggaran dari pemda, maka DPRD sifatnya hanya menunggu” demikian Sairdekut . (**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *