DPRD Maluku Dukung PK 2020

Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Maluku mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pendataan Keluarga (PK) tahun 2020 melalui seruannya dalam bentuk video agar masyarakat Maluku dapat menerima petugas pendata yang datang ke rumah dengan ramah dan memberikan data keluarga yang benar dan akurat. Demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan usai menerima kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Kamis, 19/3/2020.

Dalam pertemuan itu, Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Dra. Renta Rego menjelaskan soal rencana Pendataan Keluarga yang akan dilakukan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi. Maluku bulan Juni 2020 nanti.

Menurut Renta Rego, data sangat penting dalam perencanaan pembangunan termasuk data keluarga. Oleh karena itu, setiap lima tahun sekali Pemerintah melakukan Pendataan Keluarga (PK) yang dilaksanakan oleh BKKBN.

Pendataan Keluarga (PK) menjadi sesuatu yang penting bagi Pemerintah dalam membuat basis data keluarga Indonesia bagi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Banggakencana) di Indonesia.

PK menghasilkan data keluarga dan individu by name by address yang menjadi sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, sampai dengan tingkat RW/RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.

Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia Subur (PUS), Keluarga dengan balita, Keluarga dengan remaja, Keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun kecuali melalui pelaksanaan PK.

“Sebagai informasi, PK dilaksanakan oleh Pemerintah serta Pemerintah Daerah terakhir pada tahun 2015. Datanya digunakan sebagai dasar penetapan kebijakan dan penyelenggaraan perkembangan Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) serta pembangunan lain,” ulasnya.

Dikatakan, hasil PK telah dimanfaatkan baik oleh BKKBN, Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) maupun Kementerian lainnya seperti Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa dan lainnya.

Hasil PK juga menjadi basis data dalam Sistem Informasi Keluarga (SIGA) yang menyediakan data mikro dalam memonitor perkembangan program, sekaligus sebagai peta sasaran intervensi Program Bangga Kencana maupun program pembangunan terkait lainnya.

Dengan melihat begitu pentingnya PK, maka pada tahun 2020 BKKBN akan kembali mengadakan PK yang akan dilaksanakan secara serentak untuk mendata seluruh keluarga di Indonesia.

Berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan PK tahun 2015, maka dilakukan perbaikan-perbaikan mulai dari tahapan persiapan, pelatihan/orientasi, pengorganisasian lapangan, metode pengumpulan dan pengolahan data serta indikator dan variabel pada PK tahun 2020, yang disusun mengikuti perkembangan program agar menghasilkan data yang berkualitas, mudah diakses dan dapat dimanfaatkan secara luas untuk intervensi program pembangunan berbasis keluarga.

Pelaksanaan PK tahun 2020 akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 1 sampai 30 Juni 2020 di seluruh wilayah Indonesia dengan ketentuan, enam provinsi dilakukan Pendataan Keluarga secara Sensus termasuk Maluku sedangkan 28 provinsi lainnya dilakukan dengan metode survei sampel desa terpilih. (**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *