Cegah Virus Corona, DPRD Maluku Tunda Sejumlah Agenda

Ambon, Wartamaluku.com – Sejumlah kegiatan di DPRD Maluku ditunda pasca arahan Presiden Republik Indonesia melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 tentang perkembangan penyebaran penyakit virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Kota Ambon. Selasa, (17/3/2020.

Harusnya hari ini, DPRD menggelar rapat paripurna empat buah ranperda. Semua agenda yang menghadirkan banyak orang di lembaga ini ditunda sejenak.

“Kita semua sebagai masyarakat sebagai manusia biasa mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan terkait dengan penyebaran virus Corona ini. Karena itu hari ini rapat paripurna itu dimundurkan, soal kapan lagi diadakan nanti kita diskusikan lagi dengan pemerintah daerah terkait dengan waktu penetapan, kita coba mendiskusikannya supaya dalam situasi seperti itu, kita tetap berusaha untuk pelayanan publik itu tetap berjalan supaya tidak ada yang terabaikan”, ungkapnya.

Selain itu, terkait alasan penundaan belum pasti, tapi yang paling substansi disini menurutnya himbauan Pemerintah Pusat dan disikapi oleh DPRD Maluku guna mengambil langkah-langkah pencegahan.

Karena, isu penyebaran virus corona bukan berarti menghalangi tugas-tugas Dewan kedepan sebab, ada beberapa agenda dewan penting yang dibahas tanpa mengabaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat.

Karena virus corona di satu pihak tapi kebutuhan akan pelayanan publik bagi masyarakat ini yang penting diperhatikan dan dibahas oleh DPRD Maluku, dua kepentingan ini yang perlu dijaga di satu sisi dari segi kesehatan tapi lain sisi juga perlu dilihat ini yang harus berjalan beriringan, (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *