Ambon, Wartamaluku.com -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan minta seluruh kepala desa (Kades) agar menggunakan dana desa dengan baik dan untuk kesejatraan masyarakat setempat, dana desa harus dipergunakan untuk pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.
Basaria meminta para kepala desa tidak perlu takut menggunakan dana tersebut, sepanjang uang itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi,” ini di sampaikan Basaria Panjaitan dalam sosialisasi pencegahan korupsi pengawalan bersama pengelolaan dana desa di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (31/5).
Dalam sosialisasi tersebut hadir pula Gubernur Maluku Said Assagaff, Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah, BPKP RI Dadang Kurnia, Direktur Pembangunan Sarana Prasarana Kementrian Desa Gunalan AP para pejabat di Maluku, camat, dan para Kades Maluku dan Maluku Utara.
Kata Basaria “ Dana desa pada prinsipnya adalah dana pemerintah yang diperuntukan untuk pembangunan desa, sehingga Kades tidak perlu khawatir untuk mempergunakan dana tersebut guna membangun desanya. Ia mengakui ada Kades juga yang khawatir menggunakan dana desa tersebut. “Kalau uangnya sudah ada manfaatkan sebaik-baiknya, jangan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, saya kira itu yang paling penting.
Dia juga meminta para Kades agar jangan takut menggunakan dana tersebut. Ia juga menghimbau bila perlu dalam pelaksanaannya, Kades bisa melibatkan seluruh masyarakat untuk membangun desanya, sehingga pertanggungjawabannya dapat berjalan dengan baik.
Basaria juga menegaskan dana desa ini jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak berguna seperti membuat gapura atau kantor desa, tapi buatlah infrastruktur jalan desa sebab semua itu untuk kesejateraan masyarakat desa. (WM-01)