Lagi – Lagi Komunitas Pela Gandong Soroti Kinerja Pemda MBD Terkait Pilkades Letti

Kupang, Wartamaluku.com – Komunitas Pela Gandong Kupang angkat bicara terkait sikap Pemerintah Daerah yang lambat dalam menyelesaikan perselisihan Pilkades di Kecamatan letti Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Pasalanya, Proses pemilihan dan pelantikan calon kepala desa terpilih sudah selesai pada tanggal 27 desember 2019 lalu, namun ada beberapa calon kepala desa terpilih yang ada di kecamatan letti tidak diperkenankan untuk mengikuti pelantikan yang dilakukan oleh Pemda MBD.

“Itu terjadi ketika adanya laporan dari pihak penyelenggara kepada Pemerintah Daerah setempat bahwa terdapat indikasi kecurangan saat pencoblosan sampai pada perhitungan suara”, demikian dikatakan Ketua komunitas Jacson L. N. Marcus kepada media ini, sabtu, 04/01/2020.

Menurutnya, Jalur yang ditempuh oleh pihak penyelenggara tentu dapat dibenarkan secara hukum sebab dalam pasal 37 ayat 6 uu no 6 tahun 2014 tentang desa mengatur secara jelas bahwa bupati memiliki kewenangan menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan kepala desa dalam waktu terdekat selama 30 hari terhitung sejak pengaduaan tersebut disampaikan kepada pemerintah daerah setempat.

Namun sampai dengan saat ini pemda MBD belum mengambil sikap secara tegas untuk menyelesaikan perselisihan pilkades tersebut.

“Saya selaku ketua umum komunitas pela gandong Kupang merasa prihatin ketika melihat sikap yang ditunjukkan pemda MBD terhadap masyarakat di kecamatan letti khususnya masyarakat yang sudah selesai mengikuti proses pemilihan kepala desa namun calon pemenangnya tidak dilantik hingga hari ini”, tuturnya.

Dikatakan, Pemda MBD harusnya mampu menyelesaikan perselisihan Pilkades yang terjadi sebab perintah regulasi menjamin hal tersebut dan ketika Pemda tidak mampu menyelesaikan perselisihan yang ada maka dengan tegas saya katakan bahwa pemda MBD lagi mempertontonkan ketidak pahamannya dan kepatuhannya terhadap norma hukum yang berlaku direpublik ini.

“Oleh karena itu saya mengharapkan agar dalam waktu dekat pemda segera mengambil sikap guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi, sekaligus melantik beberapa calon kepala yang sudah terpilih melalui jalur demokrasi”, ungkapnya. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *