Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku meminta seluruh stakeholder yang ada di Maluku untuk memantau dan mengawasi proses penyaluran dana untuk korban bencana alam gempabumi yang menguncang Kota Ambon dan sekitarnya pada Kamis (26/9) lalu.
“Kami di DPRD Provinsi Maluku berharap, dana ini bisa sampai ke tangan masyarakat yang terdampak bencana alam gempabumi, sesuai dengan janji Pemerintah Pusat (Pempus) berdasarkan kondisi kerusakan bangunannya. Menurut Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, kerusakan berat mendapatkan Rp 50 juta, sedang sebesar Rp 25 juta, dan ringan sebesar Rp 10 juta,” kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi kepada wartawan, saat dihubungi dari Ambon, Kamis (19/12/2019).
Umasugi juga, menyarankan masyarakat khususnya warga yang rumahnya rusak untuk melaporkan, jika saat menerima bantuan tidak sesuai dengan jumlah yang telah dijanjikan.
Namun demikian, Umasugi memberikan apresiasi positif kepada pemerintah, baik pusat, Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota yang sangat serius untuk membantu proses pemulihan Maluku pasca gempabumi.
Umasugi yakin, anggaran yang diperuntukan bagi warga yang terdampak bencana gempabumi di Maluku tidak akan diselewengkan, lantaran ditransfer langsung ke rekening masing-masing warga korban gempabumi lewat Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ambon.
“Saya mewakili masyarakat menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah, yang sudah berupaya semaksimal mungkin, agar anggaran untuk memperbaiki rumah warga untuk segera disalurkan. Saya berharap, masyarakat bisa menggunakan dana tersebut sebaik-baiknya. Bagi saya, tidak akan terjadi korupsi, karena dana itu disalurkan kepada masing-masing rekening penerima,” tandas dia.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Ambon sudah mulai menyalurkan bantuan untuk pembangunan rumah warga yang rusak akibat gempabumi. Anggaran masing-masing penerima bantuan pemerintah pusat itu, akan disalurkan lewat rekening BNI, yang awalnya sudah dicetak atas nama masing-masing penerima, dengan jumlah sesuai dengan apa yang diinstruksikan oleh Presiden, Joko Widodo.