DPRD Minta Kemenkes Bangun Fasilitas Kesehatan di Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku meminta Pemerintah Pusat (Pempus) lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk membangun fasilitas kesehatan di Provinsi Maluku.

Permintaan ini penting, lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku yang sangat kecil, sehingga butuh anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami sampaikan terima kasih atas atensi dan kontrol atas kinerja DPRD Provinsi Maluku. Berhasil atau tidaknya komunikasi kepentingan Maluku di kementerian, harus dinilai dari realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) atau transfer daerah, ada peningkatan atau tidak? Yang DPRD perjuangkan atau komunikasikan ke kementerian adalah justifikasi secara Politik atas perencanaan dan program yang disusun oleh Pemda lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang diminta dukungan lewat APBN, karena ada keterbatasan APBD atau PAD,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary kepada wartawan, di Ambon, Minggu (15/12/2019).

Komisi IV DPRD Provinsi Maluku yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kesejahteraan Rakyat, menurut dia, telah menyampaikan permintaan kepada Pempus lewat kementerian terkait, unik segera merehabilitasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Ishak Umarella di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang gedung dan peralatan medisnya mengalami kerusakan akibat gempabumi yang menguncang Kota Ambon dan sekitarnya pada Kamis (26/9) lalu.

Selain itu, lanjut Atapary, pihaknya meminta agar Pempus juga merehabilitasi laboratotium dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. M. Haulussy di kawasan Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, karena hal ini selalu menjadi keluhan pelayanan oleh masyarakat.

“Ya kami juga minta adanya penambahan dokter umum dan spesialis penugasan pemerintah pusat di Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Malteng, dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Kami juga meminta afirmasi bagi Maluku yang bercirikan pulau-pulau, agar puskesmas rawat nginap tetap diberlakukan. Ini mensikapi Peraturan Menteri Kesehatan, dimana puskesmas tidak dilakukan rawat nginap lagi. Kita di Maluku hal tersebut agak sulit karena rumah sakit hanya berada di Ibu Kota kabupaten, berbeda dengan provinsi-provindj daratan untuk menjangkau rumah sakit bisa dgn mudah, sedangkan kita di Maluku, sangat sulit terutama yang dari pulau, sehingga Puskesmas yang terletak jauh antar pulau dari rumah sakit masih membutuhkan adanya rawat nginap dan ketersediaan dokter,” ujar Atapary.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *