Empat Pimpinan DPRD Maluku Resmi Dilantik

Ambon, Wartamaluku.com – Empat pimpinan DPRD Provinsi Maluku definitif periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor:161.81/5397/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku.

Proses pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Provinsi Maluku definitif ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Zainuddin dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024, Jumat (25/10/2019), di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku.

Berdasarkan SK tersebut, Mereka yang diambil sumpah dan janjinya masing-masing, Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Richard Rahakbauw sebagai Wakil Ketua I DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar), Melkianus Sairdekut sebagai Wakil Ketua DPRD II dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Aziz Sangkala sebagai Wakil Ketua DPRD III, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lucky Wattimury usai pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji, dalam sambutannya mengatakan, Pelantikan Pimpinan DPRD ini dimaknai sebagai bentuk penghargaan terhadap penguatan
eksistensi lembaga perwakilan rakyat daerah, tetapi juga mengandung
makna tanggung jawab, yakni peningkatan kinerja DPRD dalam mengejewantahkan nilai-nilai demokrasi, serta dapat menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat,
termasuk kepentingan daerah, agar
sesuai dengan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Adapun penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mengindikasikan adanya optimalisasi peran dan fungsi DPRD, untuk menciptakan hubungan kemitraan dengan
pemerintah daerah yang serasi dan harmonis.

Konteks penguatan ini secara kelembagaan, tentu dilaksanakan dalam semangat membangun kebersamaan dalam pengelolaan dinamika politik daerah. Sekaligus secara bersama-sama,menjaga stabilitas dan dinamisnya pemerintahan daerah, akan dapat sehingga berbagai aktifitas pemerintahan yang dilakukan, memberikan manfaat yang besar, bagi peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat di daerah Maluku.

Dalam konteks ini, DPRD Provinsi Maluku sebagai lembaga perwakilan rakyat, akan terus meningkatkan fungsi dan perannya, sesuai dengan peraturan perundangan.

Pada sisi lain, DPRD juga harus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, khususnya Gubernur, untuk mengembangkan Pemerintahan Daerah, yang dapat menjawab harapan rakyat.

Selaku wakil rakyat, mereka menyadari sungguh, bahwa ada begitu banyak
aspirasi dan problema rakyat yang harus dan terus diperjuangkan.

“Karena dilembaga DPRD ini, tak lain adalah untuk berbicara tentang hak- hak rakyat, bicara tentang kemajuan dan kemaslahatan rakyat di Maluku. Kepada kita, beta dan saudara – saudara, rakyat sudah beri kursi empuk untuk kita duduk. Rakyat sudah beri baju atau pakaian yang neces. Rakyat juga sudah sediakan ruang kerja yang sejuk ber – AC. Rakyat juga sudah sediakan macam – macam untuk wakilnya dilembaga terhormat ini, termasuk tunjangan transportasi dan perumahan”, tuturnya.

Menurut Wattimury, harapan masyarakat itu sangat sederhana, yakni agar setiap wakil rakyat rajin hadir di rumah rakyat, setiap wakil rakyat harus rajin ikut rapat atau sidang dan setiap wakil rakyat harus bicara kepentingan rakyat, dan perjuangkan
aspirasi rakyat. Tandas politisi PDIP ini. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *