DPRD Tegaskan Penanganan Pengungsi Harus Valid

Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku menegaskan penanganan pengungsi dan korban bencana gempa Maluku harus betul – betul valid. Pasalnya dengan data yang tidak valid dapat menimbulkan masalah dikemudian hari. Demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, kamis, 3/10/2019.

Menurutnya, tim penanganan masalah pengungsi dan korban gempa yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi dibawah koordinasi Sekretaris Daerah harus melakukan koordinasi juga dengan setiap Kabupaten/Kota yakni bupati/walikota dan camat serta desa agar data – data pengungsi tersebut bisa dilakukan dengan baik.

“Kita punya pengalaman bahwa data yang tidak valid menimbulkan masalah yang banyak di kemudian hari. Jadi kami minta Pemerintah Provinsi harus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait dengan data”, ujarnya.

Dikatakan pula, Gubernur Maluku telah menetapkan tanggap darurat untuk penanganan bencana dua minggu sejak tanggal 26 september sampai 9 oktober 2019. DPRD menyikapi itu dengan sangat positif tapi catatannya adalah bagaimana pokok – pokok yang dilakukan selama penanganan tanggap darurat itu.
“Kami berharap program kegiatan itu harus menyentuh masyarakat jangan sampai orang – orang tertentu yang menikmatinya.
Kebijakan yang diatur pada tingkat pengungsian terutama di posko – posko harus diatur dengan baik supaya jangan terjadi perkelahian antar pengungsi”, harapnya.

Selain itu, DPRD juga telah membahas anggaran penanggulangan bencana. Pasalnya anggaran tersebut sangat kecil yang dimiliki Pemerintah Provinsi. Karena itu, DPRD membuka ruang kepada Pemerintah Provinsi untuk mengusulkan tambahan anggaran yang nantinya bisa dibicarakan sebelum penetapan APBD 2020.

“Kami sadar betul bahwa anggaran penanggulangan bencana di Maluku ini sangat kecil. Dan kami sadari betul keterbatasan seperti ini tidak menguntungkan dan karena itu, dewan membuka ruang untuk Pemerintah Propinsi mengusulkan tambahan anggaran penanggulangan bencana untuk dibicarakan sebelum penetapan APBD 2020 karena ini kebutuhan,” kata Wattimury

Selain itu juga, kata Wattimury, dewan telah menyepakati adanya pembentukan tim kerja untuk merumuskan pikiran-pikiran dewan tentang penanganan pengungsi dan bencana alam termasuk didalamnya tim yang akan berkoordinasi dengan OPD – OPD terkait untuk meninjau lokasi – lokasi pengungsian dalam rangka mengecek perkembangan penanganan pengungsi pada setiap lokasi. Ujarnya. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *