Ambon, Wartamaluku.com – Mahasiswa/Pelajar asal Pulau Buru meminta DPRD Provinsi Maluku agar berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Buru agar kebijakan menjadikan Kawasan Danau Rana dibatalkan. Pasalnya Danau Rana adalah tempat keramat masyarakat Buru. Selain itu juga, Danau Rana sebagai Destinasi Wisata Internasional banyak merugikan masyarakat adat daripada manfaat positifnya.
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury usai menerima mahasiswa/pelajar Pulau Buru yang menggelar aksi damai menuntut dibatalkannya Exploitasi Danau Rana sebagai Destinasi Wisata Internasional menjelaskan, sebagai representasi rakyat Maluku pihaknya akan berupaya membicarakan ini sesuai dengan kewenangan DPRD dan akan disampaikan ke Dinas Pariwisata Provinsi Maluku.
“Juga kami akan sampaikan kepada Bupati Buru agar mempertimbangkan dengan baik pikiran masyarakat adat ini karena kasihan, kita jadikan semuanya sebagai bagian dari upaya membangun Pulau Buru tapi kalau keberadaan masyarakat adat tidak diperhitungkan dengan baik ini sama dengan membunuh mereka,” tegasnya kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Selasa (24/09/2019).
Dikatakan, semua pihak harus menghargai aspirasi masyarakat dan apa yang disampaikan, bisa ditindak secepatnya untuk menjawab tuntutan warga Danau Rana. Bagi Wattimury, aspirasi masyarakat Canau Rana sangat positif.
Menurutnya, penolakan masyarakat ini merupakan bentuk respons dalam upaya melestarikan adat budaya masyarakat adat.
Sementara itu, salah satu tokoh pemuda adat Danau Rana, Helmy Lesbata menegaskan pihaknya menolak dijadikan kawasan Danau Rana sebagai Destinasi Wisata Internasional.
“Kami punya delapan tuntutan dan dua tuntutan yang diperioritaskan yakni, keterwakilan masyarakat dari Dapil II harus bertanggung jawab untuk menolak menyatakan sikap secara tegas,” kata Lesbata.
Alasan penolakan tersebut kawasan Danau Ranabmerupakan tempat keramat warga Pulau Buru.
“Danau Rana bukan danau biasa seperti danau biasa. Kami memang ingin maju tapi area tersebut sangat terlarang. Kalau mau bangun destinasi wisata dunia bangun di Jikumerasa karena lokasi tersebut tidak kalah menarik dari Danau Rana,” terangnya.
Lesbata mempertanyakan model kesejahteraan yang telah diberikan negara kepada warga asli Pulau Buru.
“Bangun saja kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan jangan membodohi masyarakat. Jangan menukar tempat keramat kami karena itu jati diri kami,” tandasnya.
Salah satu wakil rakyat dapil Buru, Ikram Umasugi kepada MenaraGlobal.com menegaskan, dirinya bersepakat mengawal penolakan Danau Rana dijadikan Destinasi Wisata Internasional.
“Kamu meminta Pimpinan DPRD Maluku menyurati Gubernur selaku perpanjangan Pemerintah Pusat untuk memerintahkan Bupati Buru membatalkan rencana mengexploitasi Danau Rana sebagai
destinasi wisata dunia karena akan bertabrakan dengan budaya dan adat di Buru,” tandas Umasugi. (**)