Ambon, Wartamaluku.com – Setelah resmi diambil sumpah pada 16/09/2019 kemarin, DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024 menggelar Rapat Perdana guna membahas tentang pembentukan Fraksi-fraksi.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara Lucky Wattimuri dan didampingi Wakil Ketua Sementara Ricard Rahakbauw yang berlangsung di ruang rapat Paripurna, selasa, 17/9/2019.
Menurut Wattimury salah satu tugas pimpinan sementara adalah membentuk fraksi – fraksi.
“Hari ini kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan masing-masing anggota dewan dari partai – partai politik, undangan di keluarkan untuk kelompok – kelompok partai politik karena belum ada fraksi. Dalam rapat tadi telah kami sampaikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 dan peraturan tata tertib DPRD maka ada 6 partai yang bisa menutup fraksi sendiri yakni PDI perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, PKS, Hanura dan Partai Demokrat”, ungkap Wattimury.
Sementara itu, ada beberapa partai yang tidak memenuhi persyaratan untuk menutup fraksi diantaranya adalah partai Kebangkitan Bangsa (PKB) partai Nasdem, partai Perindo, PAN, Berkarya dan PPP jadi harus membentuk fraksi Gabungan.
Ditambahkan, setelah terbentuk Fraksi – fraksi baru akan dibentuk tata tertib. Jadi DPRD juga bekerja bertahap.
“Kita bekerja bertahap sesuai dengan peraturan yang ada, karena itu saya berharap sampai dengan akhir bulan ini seluruh agenda yang menjadi tugas ketua sementara bisa diselesaikan”. Harapnya.(WM)