43 Anggota DPRD Maluku Resmi dilantik

Ambon, Wartamaluku.com – Sebanyak 43 Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019 – 2024 resmi dilantik ketua Pengadilan Tinggi Maluku Respatun Wisnu Wardoyo dan disaksikan oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail serta para tamu undangan lainnya yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna Gedung  DPRD Provinsi Maluku Senin, 16/9/2019.

Prosesi pelantikan diawali dengan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku masa bakti 2014-2019, Edwin A Huwae, didampingi wakil Ketua Elviana Pattiasina dan Muzakir Assagaf, serta Gubernur Maluku Murad Ismail, Wagub Barnabas Orno dan Ketua Pengadilan tinggi Maluku Respstun Wardoyo.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Mendagri RI Tjahjo Kumolo Nomor 161.81-4051 Tahun 2019 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Maluku Masa Jabatan Tahun 2014-2019 dan Nomor 161.81-4052 Tahun 2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Maluku Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji yang diikuti 43 anggota DPRD baru. Proses pengucapan janji dipimpin  Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Respatun Wardoyo .

Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae dalam sambutannya mengatakan, fungsi DPRD pada hakikatnya telah dapat ditunaikan sesuai dengan ketentuan disertai rasa tanggung jawab dan sikap kritis, untuk menyikapi berbagai kebijakan eksekutif.

DPRD juga memiliki peran penting dalam mengartikulasikan keprihatinan tuntutan harapan dan perlindungan atas kepentingan masyarakat.Kerjakan, betapa pun kecilnya pengerjaan tersebut,” katanya.

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya berpesan, bila fungsi pengawasan mesti digunakan untuk melakukan pengawasan secara normal agar tidak ada sekat pemisah antara kinerja Pemprov dengan DPRD.

Diharapkan ada kerjasama saat merumuskan berbagai program kerja
Harus bekerja untuk kepentingan rakyat,” pesannya.

Berikut ke-43 anggota DPRD Maluku yang dilantik :
Partai PDI-Perjuangan

1.Drs. Lucky Watimury.M.Si,
2 Arny Hasanah Soulisa
3 Edwin Adrian Huwae.SH
4 Javet Djemy Pattiselanno
5 Samson R. Atapary.SH
6 Frangkois Klemeng Orno.S.IP

Partai Golkar
1. Richard Rahakbauw.SH
2 Gadis Siti Nadia Umasugi
3 Hj.Murniati Hentihu.S.Sos.
4.MM, Rasyad Efendi Latuconsina.S.Pd
5.Drs. Fredek Rahakbauw
6.Anos Yermias.S.Sos

Partai Gerindra
1.DR.Cand.Andi 2.Munaswir.S.Farm.M.Si.Apt
3.F. Alimudin Kolatlena
4.M. Hatta Hehanussa.SE
5.NY.Saudah Tuankotta Tethol.SH
6.Melkianus Sairdekut.S.Hut

Partai PKS
1.Rostina.S.Sos
2.Abdullah Azis Sangkala.S.Hut
3.M.Fauzan Husni Alkatiry
4.Turaya Samal.S.Hi
5.Amir Rumra.S.Pi

Partai Hanura
1.Eddyson Sarimanella.SH
2.Julius Pattipeiluhu
3.Moh.Iqbal Payapo
4.Dra.Temy Oersepuny.M.Si
5.Hengky Ricardo A.Pelata.SE

Partai Demokrat
1.Dr.Elviana M.E.Patiasina.S.Ked
2.Wellem Zefah Watimena.SE
3.Ir.Asri Arman.MT
4.Elwen Roy Pattiasina.SE

Partai NasDem
1.Irwadi.SH
2.Justina Renyaan.S.Sos.M.Si,
3.Tarcius Fatlolon

Partai PKB
1.Ikram Umasuggi
2.Ruslan Hurasan,SE.M.Ikom
3.Mumin Refra.SH

Partai PPP
1.Rovik Akbar Afifudin.SE.
2.A.Azis Hentihu.SE

Partai Perindo
1.Janje Wenno.SH
2.Usama Namakule.S.Hi

Partai PAN
1.Wahid Laitupa

Partai Berkarya
1.R. Ayu Hindun Suhita Hasanussi.S.Sos.

Usai pembacaan sumpah, sidang dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara DPRD Provinsi Maluku, Politisi  PDIP  Lucky Wattimury ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Maluku dan politisi dari Golkar Richard Rahakbauw menjabat sebagai wakil ketua sementara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *