Perbaiki Kinerja, Pemprov Maluku Komitmen Akan Tindaklanjuti Saran DPRD

Ambon, Wartamaluku.com – Dalam rangka memperbaiki kinerja Pemerintahan pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan keuangan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat kedepan, Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk menindaklanjuti saran dan usulan dari DPRD.

“Kami akan perhatikan saran dan usulan itu. Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2019 yang dalam waktu dekat ini akan disampaikan kepada dewan yang
terhormat, untuk dibahas bersama dan selanjutnya akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah, serta akan dilaksanakan untuk mewujudkan “Maluku Yang Terkelola Secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin Dalam Kesejahteraan dan Berdaulat Atas Gugusan Kepulauan,” ungkap Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2019, di ruang rapat paripurna, Senin (9/9/2019).

Dikatakan, pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) selama beberapa hari, tentunya telah mendapat catatan kritis untuk ditindaklanjuti, baik pada APBD Perubahan, maupun APBD Murni Tahun Anggaran 2020.

“Pembahasan ini juga, telah menyita banyak waktu dan pikiran dari anggota DPRD yang terhormat. Terkait dengan itu, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama badan anggaran atas segala dedikasi, loyalitas dan kepeduliannya, sehingga pembahasan ini dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat,” ujar Wagub. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *