Ambon, Wartamaluku.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) KKT /MBD Francois Orno merasa sangat kaget ketika di panggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait pekerjaan dari Kementerian PUPR.
“Saya dipanggil dan dimintai keterangan terkait dengan pekerjaan dari Kementerian PUPR yang dikerjakan oleh tersangka Alfred Hong. Saya sendiri tidak tahu pekerjaan apa, dimana. ungkap Orno kepada sejumlah media di kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu, 21/8/2019.
Menurutnya, pertanyaan yang dilontarkan KPK terhadap dirinya hanya seputaran pengenalan dirinya dengan tersangka Alfred dan persoalan pekerjaan dari Kementerian PUPR.
“Pertanyaan hanya seputaran pekerjaan dari Kementerian PUPR. Yang jelas saya tidak tahu itu pekerjaan apa, dimana itu saya sendiri tidak tahu, tiba – tiba saya dipanggil saya juga kaget” kata anggota DPRD Maluku ini.
Anggota DPRD Maluku yang biasa di sapa Aleka Orno ini membantah pemanggilan KPK terhadap dirinya terkait pekerjaan di MBD dan PT GBU. Yang jelas menurutnya Pemanggilan itu tidak berkaitan dengan pekerjaan di MBD maupun terkait masalah PT Gemala Borneo Utama (GBU).
“Bukan pekerjaan yang ada di MBD, tetapi pekerjaan yang tersangkanya adalah Alfred Hong, pemanggilan itu juga bukan terkait dengan masalah PT Gemala Borneo Utama (GBU). Saya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus yang menimpah tersangka Alfred Hong. Hanya itu saja”. Tuturnya. (WM)