Ambon, Wartamaluku.com – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan Monitoring dan Evaluasi atas Pelaksanaan Jaminan Sosial di Ambon, Jumat (16/08). Kegiatan ini berlandaskan pada amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Tujuan dari monev ini adalah untuk mendapatkan informasi dan masukan khususnya hal-hal yang menyangkut tantangan dan hambatan dalam implementasi jaminan sosial dilapangan.
Terdapat 5 jenis Program Jaminan Sosial yang dimaksud, diantaranya adalah Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian. Jaminan Kesehatan Nasional diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, sedangkan JKK, JHT, JP dan JK diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Pada hari pertama, Monev dimulai dari kunjungan ke BPJS Kesehatan Cabang Ambon sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional. Hari kedua kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Polkes Denkav 5, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) RS Tk.II Prof.dr.J.A Latumeten, PT. Perikaan Nusantara dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku. Hari ketiga diskusi bersama dengan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial) BPJS Ketenagakerjaan dan Kader JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) BPJS Kesehatan, PT Taspen, dah diakhiri pertemuan dengan Wakil Walikota Ambon.
Anggota DJSN yang hadir meliputi Zaenal Abidin, Ahmad Ansyori, Taufik Hidayat, Soeprayitno, Subiyanto dan Rudy Prayitno diterima langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Afliana Latumakulita. Dalam paparanya Afli mengungkapkan capaian, upaya dan tantangan dalam implementasi program JKN di Maluku.
“Kepesertaan JKN-KIS di Maluku per Juli 2019 sebanyak 1.524.325 jiwa atau 82.53% dari total jumlah penduduk Maluku 1.847.083 jiwa. Meski belum Universal Health Coverage (UHC), kami terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan dan kualitas pelayanan dengan saling bersinergi dengan stakeholder karena Program JKN ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pesertanya.” Papar Afli.
Ansyori mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan Cabang Ambon dalam penyelenggaraan program JKN di Maluku dengan wilayahnya kepulauan, meski belum seluruh kabupaten kota UHC. Ia berharap dengan rangkaian kunjungan ini DJSN dapat membantu dalam perumusan kebijakan ditingkat pusat agar selaras dengan pelaksanaan di daerah.
“Kami sangat mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan BPJS Kesehatan, sebagai dewan yang berfungsi untuk membantu Presiden dalam perumusan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional, kami akan kawal. Dari hasil Monev ini akan kami jadikan dasar dalam penyusunan kebijakan ditingkat pusat sehingga program JKN ini dapat berjalan optimal dan selaras dengan kondisi dilapangan, karena wilayah kepulauan seperti Maluku ini merupakan tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya dan tidak bisa disamakan dengan di jawa.” Ungkap nya.