Dobo,Wartamaluku.com– Sery Angker, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru meminta, pihak Telkomsel secepatnya melakukan perbaikan terhadap salah satu tower milik mereka di Kecamatan Aru Selatan yang roboh akibat terpaan angin kencang. Permintaan ini disampaikan politikus asal Gerindra, usai melakukan reses di Kecamatan Aru Selatan dan menemukan tower milik Telkomsel ini telah rata dengan tanah.
Menurutnya, robohnya tower itu otomatis membawa sebuah kesulitan bagi masyarakat yang berdiam disana dalam berkomunikasi. ‘’Komunikasi di Kecamatan Aru Selatan sangat terganggu, sehingga diharapkan dalam waktu dekat ada penanganan cepat yang dilakukan. Harus segera diperbaiki, mengingat sarana komunikasi begitu penting bagi masyarakat yang berdiam di Kecamatan Aru Selatan,’’ tegas politikus Gerindra itu.
Angker menambahkan, belum adanya perbaikan tower milik Telkomsel itu karena tentunya belum diketahui oleh Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Aru Kabupaten Kepulauan Aru. “ Beta sangat yakin sampai hari inipun, yang namanya Dinas Perhubungan dan Komunikasi belum sampai dilapangan dan tidak pernah tahu bahwa keberadaan fasilitas pemerintah yang diberikan disana itu dia seperti apa, “ tegas Angker.
Dinas Perhubungan, komunikasi dan informasi Kabupaten Kepulauan Aru, sebutnya lagi, harus bertanggungjawab atas robohnya fasilitas pemerintah lebih khusus tower Telkomsel yang roboh. Sementara Pelaksana Tugas Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Aru, A. L. O. Tabela yang dihubungi, membantah keras kalau pihaknya dibilang tidak mengetahui kejadian robohnya tower Telkomsel Kecamatan Arsel.
Mantan Sekretaris Dinas Perikanan ini menegaskan, pihaknya sejak awal setelah mendapat informasi robohnya tower itu telah melakukan langkah cepat. “Untuk diketahui masyarakat, bahwa setelah mendapat informasi ini saya langsung menyurati pihak Telkomsel dan Kementrian di Jakarta terkait persoalan ini. Jadi kalau dibilang kita tidak tahu, itu tidak benar sebab sejak awal kita sudah mengambil langkah sehingga segala sesuatu kita harus menunggu keputusan dari Pusat, “ ungkap Tabela.
Pembangunan tower Telkomsel, lanjut Tabela, merupakan tanggungjawab Telkomsel dan Pemerintah Pusat karena penganggarannya dari sana. Jika penganggarannya ada pada pemerintah daerah, sebutnya lagi, maka pihaknya sejak awal sudah mengerjakan pembangunan tower tersebut. “Kalau pembangunan tower ini menggunakan dana APBD, maka pastinya kita sudah mengerjakan proyek itu. Tetapi ini anggarannya dari pemerintah pusat jadi mau dan tidak mau kita harus menunggu keputusan dari sana, “ tandasnya lagi. (WM-03A)