Inpex Kembali Undang Bupati KKT Bahas Blok Masela

Jakarta, Wartamaluku.com – Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH, MH memenuhi undangan Inpex Masela Ltd untuk membahas sehubungan dengan akan dimulainya kegiatan Inpex Masela Ltd di Kabupaten Kepulauan Tanimbar pasca ditandatanganinya POD Blok Abadi Masela oleh Pemerintah RI, selasa, 30/7/2019 di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut hadir Presiden Direktur Inpex Masela Ltd Mr. Akihiro Watanabe yang menggantikan pimpinan sebelumnya Mr. Shuniciro Sugaya.

Mengawali pembicaraannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Mr. Akihiro Watanabe atas jabatan baru yang diemban dan menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada manajemen Inpex Masela Ltd yang baru.

Hal penting yang disampaikan Bupati terkait kondisi terakhir di Desa Lermatang dimana masyarakat telah menjual kurang lebih 300 hektar tanah kepada pihak tertentu dan Pemerintah Daerah khawatir hal ini akan berdampak pada proses pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional tersebut.

Mengingat POD Blok Abadi Masela telah ditandatangani Pemerintah maka Bupati mendesak agar dilakukan percepatan pengadaan lahan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur yang akan dikelola nanti oleh Inpex Masela Ltd, tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bupati juga menyampaikan pertimbangan agar dapat dibentuk tim yang melibatkan pihak SKK Migas, Inpex Masela Ltd dan Pemerintah Daerah untuk menetapkan batas-batas lahan yang diperlukan untuk pembangunan, agar lahan tersebut tidak dipindahtangankan dan juga dialihfungsikan oleh pihak-pihak tertentu, mengingat maraknya jual beli tanah yang dilakukan masyarakat setempat saat ini.

Pemerintah Daerah juga terus berupaya untuk memberikan pemahaman kepada Pemerintah Desa dan masyarakat agar tidak lagi menjual tanah khususnya di Desa Lermatang dan beberapa desa terdekat.

Fatlolon juga menyampaikan beberapa hal penting kepada Mr. Akihiro Watanabe antara lain program Local Content yang melibatkan kontraktor lokal pada bidang-bidang pekerjaan tertentu yang dapat difasilitasi melalui BUMD PT. Tanimbar Energi dan BUMD PT. Kalwedo Kidabela.

Selain itu juga ia meminta kepada pihak Inpex agar menyampaikan secara terbuka kepada Pemerintah Daerah terkait dengan jumlah tenaga kerja dan jenis pekerjaan yang dibutuhkan dalam pembangunan fasilitas Blok Masela sehingga Pemerintah Daerah juga dapat menyiapkan masyarakat lokal untuk ikut terlibat dalam pekerjaan dimaksud.

Saat ini Pemerintah Daerah sudah menyekolahkan kurang lebih 80 orang putera/puteri Tanimbar di AKA Migas Cepu dan juga Pemerintah Daerah akan menyiapkan anggaran melalui APBD untuk mendukung penyiapan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan tenaga kerja dan bidang kerjanya.

Ia meminta agar ada perjanjian antara pihak Inpex dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk anak-anak Tanimbar lulusan AKA Migas Cepu dapat dipekerjakan dalam proyek yang dikelola Inpex Masela Ltd ini nantinya. Terkait dengan CSR yang sudah dilakukan oleh Inpex Masela Ltd di Kabupaten Kepulauan tanimbar, Bupati meminta agar harus disinkronkan dengan program/kegiatan Pemerintah Daerah sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat setempat. Ia juga menyampaikan untuk nantinya akan dibentuk tim khusus yang beranggotakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan pihak Inpex sebagai penghubung antara kedua belah pihak dalam mendukung berbagai kebijakan terkait dengan tahapan pembangunan proyek Masela ini.

Untuk masalah PI, Fatlolon menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengikuti kebijakan yang diatur oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Maluku.

Menanggapi usulan yang disampaikan oleh Bupati Kepulauan Tanimbar, Presiden Drektur Inpex Masela Ltd menyampaikan bahwa manajemen baru yang dipimpinnya, siap melanjutkan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Untuk proses pengadaan tanah dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan pengumuman publik dan konsultasi publik AMDAL untuk kebutuhan pengadaan tanah bagi pembangunan infrastruktur Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Khusus untuk usulan Bupati tentang pembentukan tim penetapan batas akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak SKK Migas juga terkait dengan program Local Content, termasuk perjanjian bagi putera/puteri Tanimbar lulusan AKA Migas Cepu yang akan dipekerjakan dalam proyek gas abadi ini.

Terkait penyiapan tenaga kerja khususnya tenaga kerja kasar diharapkan agar segera dilatih di BLK-BLK yang ada karena untuk fase pembangunan akan dibutuhkan banyak tenaga kerja dalam level ini, sedangkan untuk tenaga terampil akan lebih dibutuhkan pada fase produksi di tahun 2027 nantinya.

Watanabe juga meminta agar dilakukan pertemuan rutin minimal 1 bulan sekali antara pihak Inpex dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk membahas berbagai permasalahan dan juga dukungan pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek abadi ini. (WM/Humas Setda KKT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *