Ambon , Wartamaluku.com – Komisi A DPRD Maluku gelar rapat bersama dengan pihak PT PLN wilayah Maluku-Maluku Utara terkait pembangunan kelistrikan di pulau Romang yang hingga saat ini hanya berjalan ditempat.
Dalam kesempatan tersebut Komisi A mempertanyakan kendala apa saja yang menjadi penghambat kerja PT. PLN yang menyebabkan masyarakat di kawasan Pulau Romang masih belum bisa menikmati fasilitas listrik.
Wakil ketua komisi A DPRD Maluku, Costanzius Kolatfeka usai mengikuti rapat tersebut, menjelaskan, sesuai dengan keterangan yang disampaikan pihak PT. PLN bahwa, mereka telah membicarakan persoalan tersebut dengan kontraktor yang bertanggungjawab atas pengerjaaan proyek tersebut yakni Firma Passo Jaya.Namun baru diketahui jika selama ini,
PT.PLN telah memutuskan hubungan kerja dengan Firma Passo Jaya, untuk itu mereka meminta agar seluruh kerugian yang dialami oleh PLN akan segera digantikan oleh pihak Passo Jaya, oleh karena itu pengerjaan pembangunan jaringan listrik yang terbengkalai akan kembali dilanjutkan pada bulan Agustus.
Komisi A DPRD Maluku, kata Kolatfekan kembali mempertegas pihak PT. PLN untuk seluruh persoalan kelistrikan di Maluku terutama pada daerah-daerah perbatasan harus segera diselesaikan, karena sesuai dengan visi misi presiden Joko Widodo yakni Indonesia terang dari pinggir.Seperti diketahui persoalan pembangunan fasilitas kelistrikan di pulau Romang, pembangunannya telah berlangsung sejak tahun 2016.
Beberapa LSM juga menyesalkan siap PT. PLN yang terkesan diam atas persoalan tersebut, salah satu LSM yaitu Gerakan Pemuda Perbatasan telah melakukan kunjungan langsung melihat kondisi pembangunan listrik di pulau Romang dimana terlihat tiang listrik serta kabel dan travo yang berserakan begitu saja di tepi pantai.