Ambon, Wartamaluku.com – Komisi C DPRD Provinsi Maluku menegaskan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon harus diselamatkan dari musibah yang berkepanjangan.
“Pada prinsipnya kampus IAIN harus diselamatkan. Kami juga sangat menyayangkan Gedung Auditorium kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon yang kembali roboh. Mestinya dari awal perencanaan bangunan harus dilakukan Analisa Dampak Lingkungkan (AMDAl) karena sampai saat ini kami belum tahu”. Demikian dikatakan Ketua Komisi C DPRD Maluku Anos Yermias kepada sejumlah media di kantor DPRD Maluku, Karang panjang, Ambon, senin, 8/7/2019.
Menurutnya, DPRD hingga saat ini belum mengetahui apakah gedung yang dibangun itu didahului dengan melakukan AMDAL atau tidak, karena paling tidak harus dilakukan analisa terhadap stuktur tanah yang ada.
“Oleh karena itu, hari ini gedung tersebut roboh lagi, kami sebagai komisi C DPRD Maluku sangat menyayangkan itu. Kami akan minta kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk segera menjelaskan tentang langkah – langkah apa saja yang dilakukan untuk menyelamatkan kampus tersebut”, ungkap Yermias.
DPRD juga terus mendorong dan mendesak agar Kementerian PUPR maupun dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku untuk segera melakukan langkah – langkah dalam menyelamatkan kampus IAIN dari musibah yang berkepanjangan ini.
Selain itu juga DPRD minta pihak ketiga dalam hal ini kontraktur untuk ikut bertanggung jawab atas musibah yang terjadi. Ujarnya.
Dengan kejadian tersebut, kami menyampaikan dan berharap kepada seluruh mitra kami agar kedepan ketika melakukan aktifitas kontruksi harus didahulukan dengan melakukan analisa dampak lingkungan. Tutur DPRD dapil KTT – MBD ini.
Untuk diketahui, Gedung IAIN ini sebelumnya mengalami kerusakan parah bersama dua gedung lainnya yakni gedung perpustakaan dan gedung Laboratorium FMIPA saat bencana tanah bergerak di kampus itu pada awal Juni 2019 dan kini gedung tersebut kembali roboh pada Senin pagi sekira pukul 09.00 WIT. (WM)