DPRD Maluku Pernah Ingatkan IAIN Ambon Terkait Bencana Alam Yang Terjadi

Ambon, Wartamaluku.com – Komisi C DPRD Provinsi Maluku sudah pernah memprediksikan bahwa suatu ketika akan terjadi bencana alam tanah longsor di sekitar areal kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, dan ternyata prediksi tersebut benar-benar terjadi di tahun 2019.

Menurut Anggota DPRD Maluku Francois Orno, bahwa sejak awal Gedung IAIN dibangun, komici C DPRD Maluku sudah mengingatkan. Sebab berdasarkan pengamatan DPRD saat itu, tanah di sekitar IAIN sudah ada keretakan.

“Lahan lokasi kampus IAIN Ambon itu sekitar dua hektar. Saya masih ingat betul, pada saat pembangunan awal kampus itu, Komisi C pernah melakukan pengawasan ke sana dan memang lokasi kampus itu ada pada lokasi ketinggian serta banyak katingannya. Yang mana struktur tanah pada saat itu, berdasarkan pengamatan kami bukan lokasi bekas tempat pembuangan sampah seperti informasi yang beredar selama ini.
Dari hasil pengawasan itu juga terlihat, ada tanah di sejumlah lokasi yang sudah mulai mengalami keretakan. Nah, melihat dari kondisi itu, Komisi C pernah memprediksikan, bahwa suatu ketika tanah itu akan longsor, dan itu menjadi kenyataan,” ungkapnya kepada wartawan, di Ambon, Jumat (14/6/2019).

Kendati adanya bencana alam tanah longsor dan pergeseran tanah, namun kata Orno, pelayanan pendidikan di kampus hijau itu harus terus berjalan. Akan tetapi, menurut dia, keselamatan juga sangat penting untuk menjadi pertimbangan, karena lokasi kampus IAIN Ambon berada dalam satu areal.

“Keselamatan itu penting bagi saya. Jangan seperti yang disampaikan Rektor IAIN Ambon, Hasbullah Toisuta saat DPRD menggelar rapat koordinasi beberapa waktu lalu, bahwa nanti ada ruang-ruangan lain yang bisa digunakan untuk proses belajar mengajar. Jujur saja, saya sangat pesimis karena saat ini kita diperhadapkan dengan musim penghujan, dan puncaknya pada bulan Agustus atau September mendatang,” kata Orno.

Untuk itu, Orno berharap, pihak IAIN Ambon bisa mencari solusi lain, dengan memindahkan proses perkuliahan di lokasi lain untuk sementara waktu, agar ada jaminan keselamatan bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di kampus tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *