54 Anggota Paskibraka Maluku Dikukuhkan

54 Anggota Paskibraka Maluku Dikukuhkan

Ambon Wartamaluku.com- Gubernur Maluku Said Assagaff mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Lantai Tujuh Kantor Gubernur, Senin (15/8) sore. Paskibraka Provinsi Maluku ini akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih saat upacara detik – detik HUT ke 71 RI pada Rabu (17/8) di Lapangan Merdeka Ambon.
Sebelum dikukuhkan, dihadapan gubernur seorang anggota Paskibraka putri memegang sang merah secara simbolis yang dibawa seorang Paskibraka putra. Bendera merah putih dipegang di tangan kanan dan ikrar putra – putri Indonesia pun dilakukan seluruh anggota Paskibraka dengan tangan kanan di dada.
Pengukuhan ini berlangsung khikmad. Anggota Paskibraka yang dikukuhkan ini merupakan siswa siswi terpilih dari sebelas kabupaten dan kota se Maluku. Mereka sejak sebulan lalu dikarantina dan dilatih aparat TNI dan kakak seniornya.
Gubernur menyatakan, pengukuhan ini merupakan pemberian amanah dari pemerintah dan masyarakat Maluku, karena itu anggota Paskibraka harus mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya pada upacara penaikan dan penurunan bendera merah putih saat HUT ke 71 RI.
Selain itu menurut gubernur, pengukuhan ini sebagai bentuk penganugrahan tanggungjawab dari bangsa dan negara kepada anggota Paskibraka agar siap siaga menjaga NKRI. “Tidak semua anak-anak seusia kalian yang bisa menjadi anggota Paskibraka, saya yakin anak-anak ku mampu melaksanakan tugas dengan baik saat HUT RI nanti,” kata gubernur. (***)

Pos terkait