25 Calon Advokat Maluku Dinyatakan Lulus

Ambon, Wartamaluku.com – Akhirnya apa yang dinanti – nantikan para calon Advokat datang juga, pada tanggal 27 Agustus 2018 Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), secara resmi telah mengumumkan hasil Ujian Profesi Advokat (U.P.A) Tahun 2018.

Berdasarkan Surat Keputusan Panitia Ujian Profesi Advokat 2018 No.KEP.003/PUPA-PERADI/VIII/2018 di Jakarta bertanggal 27 Agustus 2018,dan ini adalah hasil ujian yang secara keseluruhan yang diadakan di 34 kota-kota besar di seluruh indonesia,dan lebih khusus di kota Ambon. Demikian dikatakan Ketua DPC PERADI Ambon Dr. (c). Fahri Bachmid,S.H.,M.H. melalui release yang diterima media ini, Rabu (29/8/2018).

Menurut Bachmid, secara keseluruhan diadakan di 34 kota-kota besar di seluruh Indonesia, dan lebih khusus di kota Ambon,yang diikuti oleh 40 peserta dan berhasil lulus sebanyak 25 orang. setelah sebelumnya peserta telah mengikuti serangkaian proses dan tahapan,mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),try out dan lainnya.

Dalam menghadapi ujian sebagaimana diperintahkan secara tegas dalam UU RI No.18 Tahun 2003 Tentang Advokat,dan tahapan ujian selanjutnya yaitu Ujian Profesi Advokat,tentu untuk gelombang Kedua direncanakan akan digelar pada bulan desember tahun 2018 mendatang.

“Perlu kami tegaskan bahwa proses pendidikan (PKPA) sampai dengan ujian ini Profesi Advokat ini lebih dititik beratkan pada aspek kualitas,yaitu penguasaan ilmu hukum dan penguasaan kode etik yang penekanannya pada integritas dari calon-calon Advokat itu sendiri,agar kelak mereka telah di sumpah dan diangkat sebagai Advokat,maka dapat menjadi penegak hukum yang profesional serta berintegritas, memiliki daya saing yang baik serta mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan hukum nasional,yaitu mempunyai kemampuan untuk menegakan hukum dan keadilan,” tutur Bahcmid.

Bahcmid juga berharap, calon Advokat yang telah lulus ujian, dapat berproses untuk menempuh masa magang pada Kantor Advokat yang telah ditunjuk, sesuai ketentuan yang berlaku sampai dengan diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Ambon-Maluku, dan juga bagi rekan calon Advokat yang belum sempat berkesempatan lulus pada ujian kemarin, tetap dapat mengikuti UPA gelombang kedua pada bulan desember 2018 nanti. (WM)

Pos terkait